Dapatkan Bibit Pohon Gratis dari KLHK . Caranya Mudah, Ikuti Langkah Ini

1 Desember 2020, 13:04 WIB
Langkah-langkah cara mendapatkan bibit pohon gratis dari KLHK. /Dok. Akun Instagram KLHK/Literasi News

Literasi News - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membagikan bibit pohon gratis yang bisa diperoleh masyarakat.

Program ini sebenarnya sudah diadakan sejak tahun 2011 lalu dan sudah berhasil mendistribusikan sekitar 324Juta bibit pohon.

Bibit gratis tersebut diberikan KLHK untuk mendukung ekosisitem Indonesia serta melestarikan lingkungan hidup terutama penanaman pohon.

Baca Juga: Setelah Wagub, Kini Gubernur DKI Dinyatakan Positif Covid-19

Program menanam poho, semakin digandrungi masyarakat Indonesia sejak masa pandemi Covid-19 ini.

Oleh karena itu program tersebut sangat membantu masyarakat untuk mencintai lingkungannya dengan menanam pohon dari bibit gratis yang diberikan kementrian. 

KLHK berharap program ini berjalan lancar dan bisa dinikmati banyak orang untuk melindungi lingkungan sekitar, terutama kehidupan ekosistem di Indonesia.

Baca Juga: Si Bos Marah-marah? Berikut Tips Cara Menghindarinya

Bagi masyarakat yang menginginkan bibit pohon gratis tersebut, ikuti langkah berikut ini: 

1. Mendatangi langsung ke tempat persemaian bibit permanen di bawah pengelolaan KLHK. Tentunya tempat persemaian bibit ini sudah tersebar di 57 daerah di Indonesia.

Selanjutnya untuk mendapatkan bibit gratis ini, Anda harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), di mana pengambilan bisa dilakukan secara perseorangan dengan jumlah bibit pohon yang diberikan maksimal 25 bibit, terhitung persatu KTP.

Baca Juga: Segera Dicek, Inilah Daftar Sekolah dengan Nilai Rerata TPS UTBK Tertinggi Tahun 2020

2. Namun jika ingin mengambil bibit pohon dengan jumlah banyak dan lebih dari jumlah yang sudah disesuaikan untuk perorangan, maka pemohon harus menyertakan proposal. Dalam proposal tersebut diharuskan adanya pengantar dari pihak RT dan RW.

3. Mengisi formulir yang sudah disediakan pihak KLHK. Setelah mengisi formulir tersebut sudah bisa mengambil dan membawa pulang bibit pohon dari tempat penyemaian bibit permanen yang ditentukan.

4. Untuk mengetahui tempat penyemaian bibit permanen, maka calon pengambil bibit bisa melihat terlebih dahulu tempat penyemaian bibit yang terdekat.

Baca Juga: Busana Albis Group Hiasi 53 Grand Finalis Putri Hijab Indonesia 2020 di Bandung

Namun jika belum mnegetahui tempatnya, Anda bisa mengunjungi website resmi KLHK atau di link bio instagram kementerianlhk #bibitgratis.

KLHK membuka corong informasi semakin mudah dengan media sosial tersebut. Tentu hal itu akan mempermudah bagi masyarakat untuk mengurus setiap lengkah pengambilan bibit pohon gratis.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: IG @kementerianlhk

Tags

Terkini

Terpopuler