Pendakian dan Kegiatan Wisata Alam di TNGGP Kembali Dibuka, Pengunjung Maksimal 25 Persen

1 September 2021, 10:52 WIB
Jembatan gantung terpanjang di Indonesia yang terletak di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) di Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pendakian dan Kegiatan Wisata Alam di TNGGP Kembali Dibuka, Pengunjung Maksimal 25 Persen /Situ Gunung Suspension Bridge

Literasi News - Jalur pendakian dan kegiatan wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali dibuka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNGGP, Wasja mengatakan pembukaan jalur pendakian dan kegiatan wisata alam terhitung 2 September 2021 dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

“Kebijakan ini sesuai Instruksi Mendagri nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 COVID-19, Jawa-Bali yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kepala Balai Besar tentang pembukaan kegiatan wisata alam, berkemah dan pendakian,” terang Wasja, kepada wartawan, Rabu 1 September 2021.

Baca Juga: Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi Ketika Hendak Mengunjungi Fasilitas Umum

Disebutkan Wasja, ada beberapa syarat dan ketentuan khusus yang harus diperhatikan dan dipatuhi calon pendaki, yakni wajib menerapkan prokes serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi harus memperlihatkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

“Apabila belum vaksin diwajibkan membawa hasil tes Antigen H-1 atau tes PCR H-2,” ujar dia.

Akan tetapi, disampaikan Wasja, jika keadaan COVID-19 mengalami peningkatan berdasarkan informasi dari pihak satgas, maka akan ada penutupan situasional sampai batas waktu yang memungkinkan kegiatan pendakian aman.

Baca Juga: PPKM Cianjur Level 2, Pembelajaran Tatap Muka Dibuka, Pariwisata Dapat Beroperasi dengan Pembatasan

“Selain itu, apabila sewaktu-waktu terjadi perubahan kebijakan Inmendagri dimana wilayah Cianjur, Sukabumi dan Bogor berada pada level 4, maka kegiatan wisata alam akan kembali ditutup,” kata Wasja.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, berdasarkan Inmendagri, di masa level 2 aktivitas wisata diberi kelonggaran.

“Kapasitas 25 persen dari daya tampung dan pengunjung disyaratkan dengan kartu vaksin COVID-19,” kata Yusman.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini 1 September 2021, Ada Bocah Petualang, Mata Najwa hingga Lapor Pak

Selain itu, pengelola objek wisata harus menyediakan fasilitas hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang mudah diakses, termasuk kewajiban memakai masker serta menjaga jarak aman.

“Intinya syarat prokes. Satgas juga akan melakukan pengawasan selama pelaksanaannya,” ujar Yusman.

Selain itu, ditambahkan Yusman, petugas gabungan akan tetap melakukan penyekatan kendaraan di semua wilayah perbatasan selama PPKM level 2 ini.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Rabu 1 September 2021, Ada Live Bintang Pantura 6, Panggung Pilih Pilih

"Kabupaten Cianjur, sukses menurunkan status level di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," tandasnya.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler