Hukum Ziarah Kubur Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Begini Penjelasan Para Ulama

- 14 Maret 2023, 09:24 WIB
ilustrasi. Hukum Ziarah Kubur Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Begini Penjelasan Para Ulama.
ilustrasi. Hukum Ziarah Kubur Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Begini Penjelasan Para Ulama. /flickr/Ahmad Zamri Ahmad Zahir

Baca Juga: Profil dan Biodata Singkat Lee Do Hyun, Aktor Pemeran The Glory Season 2 di Netflix

“Siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya,"

Bahkan, ada pula yang menyebut bahwa ziarah kepada orang tua dapat pahala haji yang disediakan oleh Allah swt. Hal ini terdapat dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar ra. Rasulullah saw bersabda

"Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur.

Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya,"

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat: Bulan Syaban Momen Bersimpuh Mohon Ampunan Allah SWT

Memang, pada asalnya, ziarah kubur di bulan suci Ramadhan ataupun di Hari Raya, sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan.

Namun, karena tidak adanya larangan, orang yang suka ziarah mengambil inisiatif alangkah indahnya jika dapat kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari bulan Ramadhan) dan hari yang bahagia (Idul Fitri)*

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x