Literasi News - Pada 10 hari terakhir bulan Ramadan, umat muslim biasanya memperbanyak amal ibadah. Satu di antara amal ibadah sunnah yang dikerjakan adalah itikaf.
Sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW, itikaf merupakan ibadah sunnah pada malam-malam terakhir bulan Ramadan saat berburu Lailatul Qadar.
Sebagaimana dalam sebuah riwayat yang disampaikan Ummul Mukminin Sayyidah Aisyah Ra, Beliau berkata;
كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ
Artinya; “Biasanya (Nabi Muhammad sallallahu'alaihi wa sallam) beritikaf pada sepuluh malam akhir Ramadan sampai Allah wafatkan Beliau." (H.R. Bukhori & Muslim)
Dengan makna lain itikaf juga berarti berhenti atau diam di dalam masjid dengan niat semata untuk beribadah kepada Allah SWT.
Menurut pandangan mazhab Imam Hanafi bahwa diperbolehkan untuk beritikaf di musholla al-bait, atau tempat shalat yang ada di rumah (khususnya ini berlaku untuk perempuan) sebagai langkah antisipasi terjadinya fitnah dan mudorat saat perempuan berada di luar rumah yang termaktub di dalam kitab al-Fiqhu al-Islaami Wa Adillatuhu, karya ulama Wahbah al-Zuhayli.
Dari Abu Sa’id Al-Khudriy R.a, Rasulullah SAW bersabda;
الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ