Pegawai yang Kerja Bulan Ramadhan Boleh Tidak Puasa, Berikut Penjelasan Buya Syakur

- 4 April 2022, 11:50 WIB
Pegawai yang Kerja Bulan Ramadhan Boleh Tidak Puasa Berikut Penjelasan Buya Syakur
Pegawai yang Kerja Bulan Ramadhan Boleh Tidak Puasa Berikut Penjelasan Buya Syakur /Tangkap layar Youtube.com/ KH Buya Syakur Yasin MA

Literasi News - Ada dua rukhsoh yang diperbolehkan tidak puasa yaitu orang yang sedang sakit dan orang yang dalam perjalanan.

Tetapi menurut KH Buya Syakur Yasin, pegawai atau karyawan yang kerja di bulan Ramadhan juga boleh untuk tidak puasa. Dengan catatan kalau tetap puasa yang bersangkutan bisa sakit.

Baca Juga: Buya Syakur Bongkar Fidyah Puasa Standarnya Bukan Ukuran Orang Miskin Makan

"Rukhsoh puasa itu ada dua alasan, yaitu satu sakit kedua bepergian. Apa alasannya, menghindari ada dua kelelahan. Kelelahan puasa kelelahan sakit atau perjalanan," jelas Buya Syakur dalam chenel YouTube KH Buya Syakur Yasin MA.

Meski demikian, ada persoalan yang muncul terutama bagi orang yang dalam perjalanan. Karena perjalanan orang dulu dengan sekarang tentu berbeda. Duku menggunakan hewan atau jalan kaki, sekarang memakai mobil bahkan pesawat.

"Yag jadi maslah kalau kita pergi perjalanan, dulu bisa kita maklumi, karena perjalanannya naik unta atau jalan kaki," tambah Buya Syakur.

Karena dalam penetapan hukum, sebagaimana qoidah ushul fiqih, alhukmu yadurru ma'a ilatihi. Hukum itu sangat kondisional tergantung pada sebabnya/ilatnya.

Baca Juga: Buya Syakur Kritik Makna Taqwa yang Disampaikan Ahli Fiqih, Penjelasannya Sebagai Berikut

Dia mencontohkan kalau sekarang pejabat perjalanan dari Jakarta ke Cirebon naik BMW. Capek gak ? Jadi boleh tidak buka puasa ?

Disini ada persoalan, ada yang berpendapat boleh tidak puasa karena ada bonus (ruhsoh) dari Allah, sehingga digunakan saja (rushsohnya). Tapi ada juga yang berpendapat harus puasa karena tidak ada kelelahan.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x