Delapan Hal yang Haram Dikerjakan oleh Perempuan ketika Haid dan Nifas

- 8 Februari 2021, 11:08 WIB
Ilustrasi, delapan hal yang haram dikerjakan perempuan ketika haid dan nifas
Ilustrasi, delapan hal yang haram dikerjakan perempuan ketika haid dan nifas /Literasi News/Hasbi NR

Literasi News - Ada delapan hal yang harus diperhatikan oleh perempuan yang sedang haid dan nifas. Sebab ke delapan hal itu haram dikerjakan.

يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡمَحِيۡضِ‌ۙ قُلۡ هُوَ اَذًى فَاعۡتَزِلُوۡا النِّسَآءَ فِى الۡمَحِيۡضِ‌ۙ وَلَا تَقۡرَبُوۡهُنَّ حَتّٰى يَطۡهُرۡنَ‌‌ۚ فَاِذَا تَطَهَّرۡنَ فَاۡتُوۡهُنَّ
مِنۡ حَيۡثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيۡنَ وَيُحِبُّ الۡمُتَطَهِّرِيۡنَ

Artinya:
Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, "Itu adalah sesuatu yang kotor." Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.(Q.S Al- Baqarah: 222).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 8 Februari 2021, Kasus Pembunuhan Roy Perlahan Terungkap

Dikutip dari kitab Fathul Qorib, darah yang keluar dari kemaluan perempuan itu ada tiga macam yaitu.:
1. Darah mens atau haid
Haid atau menstruasi adalah darah yang keluar pada usia haid yaitu sembilan tahun Hijriyah ke atas. Dalam keadaan sehat, artinya tidak karena sakit, tetapi karena tabiat alamiah.

2. Darah Nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.

3. Darah Istihadhah
Darah Istihadhah yaitu darah yang keluar selain hari haid dan Nifas.

Baca Juga: Horeee! BST Rp300 Ribu Cair Kembali Di Februari, Simak Berikut Cara Pencairannya

Bagi perempuan yang sedang Haid dan Nifas haram melakukan delapan hal ini :
1. Sholat, haid fardhu maupun sunnat. Kemudian haram sujud syukur dan sujud Tilawah
2. Puasa, baik puasa Fardhu maupun sunat.

3. Membaca Alquran
4. Menyentuh mushaf.
Yaitu sebutan benda yang ditulisi firman Allah SWT, di antara dua lampiran.
5. Haram masuk mesjid bagi wanita yang mens jika khawatir mengotori.

6 Thawaf, baik fardhu atau sunat.
7. Berhubungan badan
Bagi suami yang berhubungan badan dengan isterinya pada saat darah haid mengalir deras, dianjurkan untuk sedekah dengan satu Dinar. Bagi suami yang berhubungan badan dengan isterinya pada saat darah mulai berkurang dianjurkan sedekah dengan setengah Dinar.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x