Cek dan Bayar Iuran BPJS hingga Urus Pindah Faskes Gunakan Layanan Online Saja. Begini Caranya

- 1 Januari 2021, 19:51 WIB
Ilustrasi pelayanan BPJS pada proses klaim pengobatan
Ilustrasi pelayanan BPJS pada proses klaim pengobatan /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

- Akan muncul data Anda dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan, klik selanjutnya.
- Masukkan data diri sesuai yang diminta.
- Pilih fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan dan faskes gigi.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai 2021 Rp300 Ribu Selama 4 Bulan, Cair Mulai Bulan Ini!. Cek dts.kemensos.go.id

- Masukkan alamat email yang aktif dan pilih simpan.

- Sistem JKN akan mengirimkan nomor verifikasi melalui email tersebut. Buka pesan email itu dan salin nomor verifikasi ke Mobile JKN.

- Anda akan menemukan tampilan data peserta yang berhasil didaftarkan dan akan menerima nomor Virtual Account melalui email.

- Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan nomor Virtual Account tersebut melalui ATM, internet banking, bank, kantor pos atau merchant BPJS.
- Setelah melakukan pembayaran Anda bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: MU vs Aston Villa, Everton vs West Ham. Ini Jadwal Liga Inggris, Siaran Langsung di NET TV - Mola TV

Cara daftar aplikasi Mobile JKN bagi peserta BPJS Kesehatan:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui App Store atau Play Store
- Klik menu Aktivasi Akun
- Masukkan data-data seperti:

- Nomor kartu BPJS
- Nomor KTP / NIK
- Tanggal Lahir
- Nama ibu kandung
- Email
- Nomor telepon genggam
- Password
- Konfirmasi password

- Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan data yang telah didaftarkan pada BPJS Kesehatan sebelumnya.
- Buka email yang terdaftar untuk melihat kode aktivasi yang telah dikirimkan oleh sistem Mobile JKN.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah