Cepat Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 11 Telah Dibuka, Begini Cara Daftar di www.prakerja.go.id

- 2 November 2020, 21:03 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka dari tanggal 2-4 November 2020
Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka dari tanggal 2-4 November 2020 /

Literasi News - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 resmi dibuka pada hari ini, Senin 2 November 2020. Untuk mendapatkan kesempatan ini, dapat diakses melalui laman resmi kartu prakerja di www.prakerja.go.id.

Pada gelombang 11 ini, batas akhir pendaftaran kartu prakerja sampai tanggal 4 November 2020. Kesempatan ini ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja/buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi dasar.

Pendaftar yang lolos kualifikasi akan mendapatkan insentif total sebesar Rp3,55 juta, meliputi Rp2,44 juta insentif pelatihan, Rp 1 juta biaya pelatihan, dan Rp 150 ribu bonus setelah mengisi survei.

Baca Juga: Tak Lama Lagi Pesantren Akan Mendapat Anggaran Secara Penuh dari Pemerintah, Ini Penjelasannya

Calon pendaftar diharapkan segera mengisi formulir pendaftaran di laman resmi kartu prakerja sebelum waktu yang ditentukan.

Namun, jika masih ada calon pendaftar yang masih bingung dengan tata cara dan alur pendaftaran yang dilakukan secara daring tersebut, ikuti tata cara pendaftaran secara daring dalam laman www.prakerja.go.id, seperti  dijelaskan berikut ini:

1. Masuk kedalam laman resmi kartu prakerja di www.prakerja.go.id

2. Klik Daftar Sekarang yang berada di pojok kiri.

3. Masukkan alamat email aktif.

4. Masukkan pasword dan konfirmasi password yang sama.

5. Klik persetujuan syarat dan ketentuan.

6. Klik Daftar.

7. Cek email untuk mendapatkan kode verifikasi.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Bukittinggi, Ketua HDCI Bandung: Itu bukan komunitas kami

8. Buka email anda

9. Klik link yang terkirim ke email yang digunakan untuk mendaftar

10. Setelah diklik, kemudian anda akan diarahkan kembali ke halaman web      Prakerja.

11. Buka web prakerja dan klik MasukSetelah berhasil daftar akun dan login ke akun anda, anda akan masuk ke dashboard akun.

12. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir anda, lalu klik Berikutnya.

13. Lengkapi data diri anda dan unggah foto KTP anda.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Guru Agama Konghucu Pun Serta 4 Guru Agama Lainnya Bakal Dapat Subsidi Gaji Kemenag

14. Lakukan verifikasi nomor handphone

15. Klik Kirim

16. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP anda. Klik Verifikasi.

17. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

18. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke

19. Berikutnya, anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

20. Klik Mulai Tes Sekarang

Baca Juga: Ini 4 Syarat yang harus Dipenuhi Jemaah yang akan berangkat Umrah Sesuai Keputusan Menteri Agama

21. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

22. Pendaftaran anda sedikit lagi selesai dan anda tinggal ikut seleksi Gelombang.

23. Pilih Gelombang yang anda inginkan disesuaikan dengan domisili anda, lalu klik Gabung

24. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang anda. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

25. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

26. Tahap pendaftaran anda selesai!

Baca Juga: 319 Orang Meninggal Dunia dan 25 Dinyatakan Hilang akibat Kejadian Bencana Alam

Selanjutnya anda akan mendapatkan notifikasi berupa SMS yang terkirim dalam ponsel anda sebagai konfirmasi anda dinyatakan lulus atau tidak.

Pendaftar yang tidak lolos dalam seleksi administratif bisa mengikuti pendaftaran di gelombang selanjutnya.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x