Menaker Klaim Subsidi Gaji/Upah Telah di Salurkan ke 11,9 Juta Pekerja dengan Anggaran Rp37,7 T

- 18 Oktober 2020, 16:46 WIB
Updated Penyaluran Bantun Kemenaker
Updated Penyaluran Bantun Kemenaker /Website /Kemenaker


"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Menaker Ida.

Baca Juga: Bantuan BLT Bermasalah,Berhak Namun Tidak Dapat, Pemerintah Buka Kota Aduan Ke WA dan Email Berikut


Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.


"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,"  kata Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x