Kuota BLT Susidi Gaji Karyawan Rp 1 jt Capai 947.449 Orang, Berikut Syarat Penerimaannya

- 11 Agustus 2021, 07:25 WIB
Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah 'BSU' Tahun 2021, Berikut Penjelasannya.
Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah 'BSU' Tahun 2021, Berikut Penjelasannya. /Tangkap Layar Instagram @sekretariat.kabinet

Literasi News -Kuota pada gelombang pertama
subsidi atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 947.449 orang tersebut diperkirakan sudah bisa dicairkan pada Kamis 12 Agustus 2021.

Dimana nilai subsidi untuk para karyawan karena dampak Covid 19 adalah sebesar Rp 1 juta yang masuk ke setiap rekening karyawan.

Adapun pencairannya bisa dilakukan di lima bank Himbara, dimana BSU subsidi gaji karyawan tersebut kuotanya pada gelombang pertama berjumlah 947.449 orang.

Baca Juga: BLT Subsidi Karyawan Cair, Cek di Lima Bank Berikut Serta Berikut Ketentuannya

Sekertaris Jendral Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) Anwar Sanusi tranfer BSU subsidi atau BLT BPJS Ketenagakerjaan diperkirakan sudah bisa dicairkan pada Kamis 12 Agustus 202.

"Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar saat dihubungi, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan, Akan Cair Besok, Cek, Berikut Syarat Penerimaannya


Dengan nominal anggaran seperti diungkap Ditjen perbendaharaan Kemnkeu sebesar Rp 947,499

“Hari ini telah dicairkan BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar,” tulis keterangan resmi Kemenkeu, Selasa 10 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x