PPKM Darurat Diperpanjang, Ekonom Usulkan Nominal Bansos Tunai Ditambah, Ini Jumlahnya

- 17 Juli 2021, 16:36 WIB
ilustrasi bansos PPKM.
ilustrasi bansos PPKM. /PIkiran Rakyat/

Adapun nominal untuk subsidi gaji ini diusulkan Bhima sebesar Rp5 Juta.

"Untuk cegah PHK massal, saya usul subsidi upah dilanjutkan dengan nominal bantuan Rp5 juta per pekerja selama tiga bulan,"

Bhima menjelaskan alasan jumlah anggaran bansos harus naik signifikan.

"Nonsense ada pembatasan sosial efektif kalau anggaran bansosnya terlalu kecil dan pencairan terlambat," ungakapnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Harapkan BLK Dapat Melahirkan Pengusaha Baru

Sebelumnya pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli.

PPKM Darurat di Jawa-Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa-Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19. Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah