Berikut persyaratan lengkap yang haryus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki eKTP
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Kecam Kekerasan Israel di Jalur Gaza : Indonesia Bersama Rakyat Palestina
Langkah selanjutnya jika nama anda tida tercantum dalam BPUM BRI bisa di cek di BPUM di BNI dengan cara:
1. Kunjungi laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Klik cari
4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021
Itulah link alternatif yang bisa digunakan, apabila nama anda masih belum tercantum silahkan hubungi dan melaporkan ke dinas koperasi setempat.***