Cara Cek Banpres BLT UMKM jika Nama Tak Tercantum di Link eform.bri.co.id, Berikut Cek Link BPUM Alternatifnya

- 15 Mei 2021, 06:56 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta. /ANTARA.

Literasi News - Kemenkop UKM pada bulan Mei ini akan menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku UMKM sebanyak 4,2 juta orang.

Perlu diketahui, bahwa BPUM atau BLT UMKM ini adalah program pemerintah melalui Kemenkop UKM agar pelaku UMKM bisa kembali bangkit dari pandemi Covid-19.

Program BPUM ini diberikan Kemenkop UKM kepada UMKM lewat skema penambahan modal.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Sabtu 15 Mei 2021: Dari Jendela SMP Tayang Lagi, Ada Love Story, hingga Samudra Cinta di SCTV

Total anggaran BPUM yang digelontorkan dari APBN untuk BPUM mencapai Rp 15,36 triliun kepada 12,8 juta UMKM. Tercatat hingga bulan Mei ini 8,6 juta UMKM telah mendapat bantuan BLT UMKM ini.

Nominal bantuan BLT yang diberikan kepada UMKM pada tahun ini hanya sebesar, 1,2 juta turun dari tahun lalu yang mencapai 2,4 juta per orang.

Apabila ada masyarakat yang tidak tercantum namamya sebagai penerima BPUM di situs eform.bri.co.id tidak perlu khawatir masih ada alternativ lainnya.

Baca Juga: Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Kirimkan Surat Ke Presiden Jokowi Terkait Konflik Dengan Israel

Jika nama anda tidak tercatat di situs eform.bri.co.id langkah pertamanya kamu harus memiliki syarat sebagai penerima BPUM.

Berikut persyaratan lengkap yang haryus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki eKTP
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Kecam Kekerasan Israel di Jalur Gaza : Indonesia Bersama Rakyat Palestina

Langkah selanjutnya jika nama anda tida tercantum dalam BPUM BRI bisa di cek di BPUM di BNI dengan cara:

1. Kunjungi laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Klik cari
4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021

Itulah link alternatif yang bisa digunakan, apabila nama anda masih belum tercantum silahkan hubungi dan melaporkan ke dinas koperasi setempat.***




Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x