Buruan Cek DTKS, Ada Dua Bansos Kemensos Bakal Cair di Bulan Maret 2021

- 1 Maret 2021, 09:17 WIB
Situs dtks Kemensos untuk mencek data penerima bansos. Periode Maret 2021 ada dua bansos yang disalurkan yakni BST dan BPNT
Situs dtks Kemensos untuk mencek data penerima bansos. Periode Maret 2021 ada dua bansos yang disalurkan yakni BST dan BPNT /Kemensos RI

Literasi News - Di bulan Maret 2021 ini, setidaknya ada dua Bantuan Sosial (Bansos) yang bakal disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos yang disalurkan periode Maret 2021 yakni Bansos Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran bansos yakni BST di bulan Maret 2021 nilainya sebesar Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan BPNT sebesar Rp200.000 per KPM.

Untuk diketahui, bansos 2021 BST diberikan pemerintah selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021, dengan total uang bantuan mencapai Rp1,2 juta per KPM.

Baca Juga: BOS Madrasah Swasta Cair Bulan Maret, Ini Kriteria dan Persyaratannya

Dengan demikian penyaluran Bansos Tunai diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp300.000 per bulan.

Sementara bansos BPNT diberikan selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021, dengan total uang bantuan mencapai Rp2,4 juta per KPM. Penyaluran diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp200.000.

Untuk mendapatkan dua bansos Maret 2021 tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: e-Office ASN, e-Office Desa, dan Tahu Sumedang. Tiga Aplikasi Layanan Publik Digital, Simak Penjelasannya

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos Maret 2021, harus memenuhi persyaratan dan bisa mendaftar dengan cara sebagai berikut.

Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos yakni :
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cara mendaftarnya :
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke lantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Saksikan Samudra Cinta dan Love Story The Series, Berikut Jadwal SCTV Hari Ini Senin, 1 Maret 2021

3. Setelah itu anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara cara engecekan kepesertaan KPM DTKS, bisa dilihat di laman dtks.kemensos.go.id, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Baca Juga: Saksikan Hercai S3 dan Oh My Ghost, Berikut Jadwal NET TV Hari Ini Senin, 1 Maret 2021

Jika ada pengaduan permasalahan, dapat disampaikan melalui email ke [email protected]. Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Hasbi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x