Kabar Gembira, Bansos Pandemi Covid-19 atau BST Rp300 Ribu Tahun 2021 akan Diperpanjang. Ini Kata Mensos

- 2 Februari 2021, 07:53 WIB
Mensos Tri Rismaharini simbolis menyerahkan tiga jenis bansos tunai Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres  Kota Surakarta, Jawa Tengah. BST 2021 tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang, tergantung hasil evaluasi dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19
Mensos Tri Rismaharini simbolis menyerahkan tiga jenis bansos tunai Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres  Kota Surakarta, Jawa Tengah. BST 2021 tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang, tergantung hasil evaluasi dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 /Kemensos

Literasi News - Bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi Covid-19 atau Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu tahun 2021 sesuai rencana penyalurannya dilaksanakan Januari sampai April mendatang. Namun tidak menutup kemungkinan nantinya BST tersebut diperpanjang.

Hal itu terungkap saat Menteri Sosial Tri Rismaharini mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendi menyalurkan bantuan tunai di Kantor Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres  Kota Surakarta, Jumat pekan kemarin.

Penyaluran meliputi tiga jenis bantuan tunai yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini, Selasa 2 Februari 2021, Bisa Diunduh Bahannya

"Memang untuk bansos penanganan pandemi Covid-19 yaitu BST, untuk tahun ini kami (salurkan) sampai bulan April 2021. Tapi itu akan dilakukan evaluasi. Apabila diperlukan, akan diperpanjang. Ini akan menunggu perkembangan kondisi pandemi," kata Mensos Risma.

Risma mengungkapkan untuk bantuan lainnya yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan tetap disalurkan selama satu tahun. Demikian dikutip Literasinews dari laman resmi Kemensos.

Kementerian Sosial, lanjutnya, menyalurkan bantuan tunai untuk keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Semi Final Piala Italia atau Coppa Italia Leg 1, Siaran Langsung di TVRI. Berikut Ini Jadwal Pertandingannya

Tahun 2021, dikatakan Risma, BPNT atau Program Sembako disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyalurannya dilaksanakan melalui Bank Himpunan Negara atau Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Sementara PKH dicairkan dalam empat tahap atau sekali dalam tiga bulan. Sedangkan BST disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan. Penyalurannya selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x