Dapatkan Rumah KPR Bersubsidi, Diberi Subsidi DP Rp4 juta dan Cicilan Bisa 20 Tahun

- 23 Februari 2021, 14:20 WIB
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). Kementerian PUPR telah menyiapkan tiga laman resmi yang memuat informasi soal rumah bersubsidi mulai dari lokasi, harga, ketersediaan, dan cara transaksinya. *
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). Kementerian PUPR telah menyiapkan tiga laman resmi yang memuat informasi soal rumah bersubsidi mulai dari lokasi, harga, ketersediaan, dan cara transaksinya. * / ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/

4. Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Akan Cair, Cek Daftar Penerimanya Disini

5. Untuk mengambil Rumah Sejahtera Tapak dan Rumah Sejahtera Susun, gaji/penghasilan pokok penerima kurang dari Rp8juta per bulan untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rumah Sejahtera Susun

6. Punya masa kerja atau usaha minimal 1 tahun

7. Punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). ***

 

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x