Mulai Februari 2021, Diskon Subsidi Tarif Listrik Ada Pembatasan Jam Pemakaian. Simak Penjelasannya

- 9 Februari 2021, 10:56 WIB
Ilustrasi: diskon subsidi listrik mulai Februari 2021 ada pembatasan jam pemakaian
Ilustrasi: diskon subsidi listrik mulai Februari 2021 ada pembatasan jam pemakaian /M Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Dikutip Literasinews dari laman Indonesia.go.id, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, perubahan mekanisme tersebut agar penyaluran subsidi energi listrik lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Dini hari tadi, Sukses Tundukkan Al Ahly, Bayern Munich Tantang Tigres di Final Piala Dunia Antarklub

Dari hasil kajian pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan perlunya secara teknis PLN membuat batasan maksimal pemakaian daya listrik supaya lebih tepat sasaran.

Selain itu, pemberlakuan batas atas ditetapkan agar PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.
Bantuan keringanan biaya tersebut diberikan untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen tagihan listrik.

Lalu diskon 50 persen tagihan listrik bagi pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi. Kemudian, diskon tagihan listrik sebesar 100 persen turut diberikan bagi pelanggan bisnis dan industri berdaya 450 VA.

Baca Juga: Libur Imlek, Aturan Ganjil Genap Kota Bogor Jadi Tiga Hari. Penjagaan di Pos Sekat Bakal Lebih Ketat

Adapun khusus untuk kategori pelanggan rumah tangga datanya harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x