Kabar Baik, Tarif Listrik Tidak Naik Januari-Maret 2021

- 10 Desember 2020, 11:14 WIB
Hari Listrik Nasional ke-75, PT PLN meluncurkan Gerakan Konversi Satu Juta Kompor Elpiji ke Kompor Induksi.
Hari Listrik Nasional ke-75, PT PLN meluncurkan Gerakan Konversi Satu Juta Kompor Elpiji ke Kompor Induksi. /Foto: pln.co.id/

Literasi News -.Sempat beredar kabar tarif listrik di awal tahun 2021 akan naik. Kabar tersebut tentu membuat kita harap-harap cemas menunggu kepastian apakah Perusahaan Listrik Negara (PLN) benar-benar menaikkan tarif listrik di awal tahun.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM RI) melalui akun Instagramnya @kesdm membagikan kabar baik terkait tarif listrik 2021 tidak naik.

Dikutip literasinews dari laman instagram @kesdm, Kementerian Sumber Daya Mineral telah menetapkan penyesuaian tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment) periode Januari-Maret 2021 untuk 13 (tiga belas) pelanggan non subsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2021 tidak ada perubahan besaran tarif tenaga listrik (Tarif tetap).

Baca Juga: Gelar Gerakan Sejuta Buku Untuk TBM, Syaiful Huda; Literasi Untuk Membangun Peradaban Indonesia

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementrian ESDM Agung Pribadi mengatakan tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.

Ke 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Bahkan pemerintah memberikan perlindungan sosial atas dampak Covid-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan Industri kecil 450 VA.

Baca Juga: Selamat! Lagu 'Menghapus Jejakmu' Ariel Noah feat BCL Trending Penelusuran Lagu Tahun 2020 di Google

Tarif Tenaga Listrik (tarif adjustment) Januari-Maret 2021 tersebut ditetapkan untuk 13 pelanggan non subsidi. Di antaranya sebagai berikut:
1. R-1/ Tegangan Rendah (TR) berdaya 900 VA Rp1.352 per kWh.
2. R-1/ TR berdaya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
3. R-1/ TR berdaya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh
4. R-2/ TR berdaya 3.500-5.500 VA, Rp1.444,70 per kWh.
5. R-3/ TR berdaya 6.600 VA-200 Kva, Rp1.444,70 per kWh.

Baca Juga: Update Perkembangan Pilkada Serentak 2020 di 270 Daerah, Simak Penjelasan KPU Disini

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x