Hari Ini Januari BLT Rp 1,2 Juta Cair Untuk Subsidi Gaji,Cek Rekening dan Namamu di Link Berikut

- 9 Januari 2021, 06:02 WIB
Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 JutaHl Hari Ini Cair, Cek Rekening.
Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 JutaHl Hari Ini Cair, Cek Rekening. /ANTARA/Prisca Triferna

 

Literasi News - Bantuan Subsidi Upaha/Gaji BPJSKetenagakerjaan yang cair bulan Januari 2021 ini,Klik link https://kemnaker.go.id.

mengecek Laman https://kemnaker.go.id dapat diakses karyawan yang merasa menjadi penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan namun tak kunjung mendapatkan pemberitahuan terkait pencairan melalui SMS.

Penyaluran bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan memang belum menyentuh angka 100 persen, hal ini diakibatkan adanya sejumlah data rekening karyawan penerima BLT masih bermasalah, sehingga menyebabkan penyaluran terhambat.

Baca Juga: Benarkah, Pemilik KIS Bisa Mendapat Bansos BST Rp300 ribu?, Cek dan Pastikan di dtks.kemensos.go.id

Pada termin kedua saja, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan baru menyentuh angka 89 persen, data tersebut tercatat pada tanggal 14 Desember 2020 lalu.

Penyebab lain adanya keterlambatan penyaluran BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan yaitu karena adanya pemadanan data dengan pihak KPK dan BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Desember 2020 lalu.
Namun hingga 29 Desember, Menaker Ida Fauziyah menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Rp1,2 Juta Cair di Bulan Januari Cek Rekening BSU BPJSnya

Apabila tak kunjung mendapatkan SMS terkait pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaankaryawan dapat melakukan cek online dengan cara berikut ini:

Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/

Baca Juga: Kado Tahun Baru 2021, BPJS Kesehatan Kelas III Naik, BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Akan Kembali Cair

Pada pojok kanan atas, klik Daftar

Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

Baca Juga: Inilah 5 Sasaran Tempat PPKM atau Pembatasan Aktivitas pada 11-25 Januari di 20 Daerah di Jabar

Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Adapun Pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan  sesuai  dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 adalah Warga Negara Indonesia (WNI), aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020, mencantumkan NIK, memiliki rekening aktif, dan penerima upah di bawah Rp 5 juta.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah