Selain itu yang menjadi kriteria lain adalah pemilik usaha mikro tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan maupun KUR serta melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pemilik usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaa berbeda.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Belum Tentu Bisa Atasi Pandemi, Begini kata Epidemiolog Unpad
Proses pencairan ini nantinya akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan oleh BRI dan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.***