Dikatakan, dengan DJS Kesehatan yang cukup, pembayaran klaim sampai dengan saat ini sudah berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo.
Baca Juga: Subhanalloh, Pelaku Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Bocah Warga Karangtengah Cianjur
“Sehingga diharapan tidak akan menghambat fasililtas kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan serta akan mendorong dalam mengoptimalkan kualitas dan perbaikan layanan bagi peserta JKN-KIS,” kata Ratna.***