Mulai Tahun 2021 Tarif BPJS Mandiri Kelas 3 Naik Jadi Rp 42Ribu, Subsidi Pemerintah Cuma Rp 7Ribu

- 1 Januari 2021, 22:40 WIB
Ilustrasi pelayanan BPJS pada proses klaim pengobatan
Ilustrasi pelayanan BPJS pada proses klaim pengobatan /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Dikatakan, dengan DJS Kesehatan yang cukup, pembayaran klaim sampai dengan saat ini sudah berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo.

Baca Juga: Subhanalloh, Pelaku Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Bocah Warga Karangtengah Cianjur

“Sehingga diharapan tidak akan menghambat fasililtas kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan serta akan mendorong dalam mengoptimalkan kualitas dan perbaikan layanan bagi peserta JKN-KIS,” kata Ratna.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah