Belum Dapat Bansos PKH Maupun Non-PKH? Bisa Adukan Melalui [email protected]

- 21 Desember 2020, 13:01 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah
Ilustrasi bantuan pemerintah /Literasi News/Hasbi NR

Literasi News - Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi keluarga yang tedaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), akan dicairkan akhir Desember tahun 2020 ini oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Bantuan yang diberikan oleh Kemensos berupa uang senilai Rp300.000/KK. Sebelumnya, BST ini telah cair kepada KPM PKH pada bulan April hingga Juni sebesar Rp600.000/KK, sedangkan untuk bulan Juli sebesar Rp300.000/KK.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

Baca Juga: Selamat! Akhir Desember Ini Penerima PKH Dapat Bantuan 300 Ribu, Berikut Caranya

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

Baca Juga: Menaker Siap Melaksanakan BLT BPJS atau BSU Pekerja/Buruh Termin 3 bila Tahun 2021 Dilanjutkan

5. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair?Cek Dengan Tiga Cara Ini

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x