Ini Penjelasan Dirut BPJS, Penyebab BLT BPJS atau BSU Ketenagakerjaan Belum Diterima Pekerja/Buruh

- 21 Desember 2020, 09:20 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto menjelaskan penyebab dana BLT BPJS atau BSU Ketenagakerjaan belum diterima pekerja/buruh
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto menjelaskan penyebab dana BLT BPJS atau BSU Ketenagakerjaan belum diterima pekerja/buruh /Kemenaker RI/Kanal Youtube Kemenaker RI

Kondisi tersebut diakui Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Ia menjelaskan, secara keseluruhan termin, penyaluran bantuan subsidi/upah belum mencapai 100 persen. Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

Baca Juga: Menarik! Yuk Ikut Lomba Foto Instagram'Cinta Ibu di Masa Pandemi Dengan Hadiah Jutaan,Ini Syaratnya

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening bermasalah dan tidak dapat ditransfer, sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas dia.

Setelah itu, kata Menaker, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah. Apabila data tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah. 

Menurut menaker, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) merupakan salah satu upaya pemerintah memulihkan perekonomian nasional serta mengeluarkan Indonesia dari jurang resesi yang lebih dalam akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Fahri Hamzah 'Tantang' 10 Petinggi Negara Divaksin Covid-19 Duluan, Netizen Usul Fahri Urutan ke-12

Hingga 14 Desember 2020, lanjutnya, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

Pada termin pertama, lanjut Menaker, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun. Sedangkan bantuan subsidi gaji pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah