BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 tahap 1 Tahun 2021 sedang Dibahas Kemenaker dan KPC PEN

- 20 Desember 2020, 20:33 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU termin 3 tahap 1 tahun 2021 masih dibahas bersama KPC PEN
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU termin 3 tahap 1 tahun 2021 masih dibahas bersama KPC PEN /Kemenaker/kemnaker.go.id

Selain pemadanan dengan data pajak tadi, pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan agar penyaluran tepat sasaran.

Baca Juga: Cek Dapat BLT PKH 2020 dan 2021 di dtks.kemensos.go.id, BST Rp 300 Kemensos Begini Daftarnya

"Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoodinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran," katanya.

Dikatakannya, setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan dan prosesnya masih berlangsung hingga saat ini. "Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," lanjut Menaker.

Untuk memastikan program berjalan dengan transparan dan akuntabel, lanjutnya, Kemnaker telah meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta KPK.

Baca Juga: BLT BPJS atau BSU Termin 3 bagi pekerja/buruh Bakal Cair tahun 2021?, Ini Jawaban Menaker

"Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara," tegas dia.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x