Begini Cara Cek BLT BSU, Kemenaker klaim 89 Persen Karyawan Telah Terima BLT BSU

- 20 Desember 2020, 19:25 WIB
Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin 2 dari Kemenaker atau BLT BPJS masih berlangsung
Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin 2 dari Kemenaker atau BLT BPJS masih berlangsung /IG @kemnaker/

Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website

Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Sejumlah Rekening Penerima BSU atau BLT BPJS masih Bermasalah, BPJS Terus Berupaya Memperbaikinya

Penyaluran uang BLT subsidi gaji tersebut diberikan kepada Bank Penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Nantinya bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening sesama Himbara maupun rekening bank swasta lainnya

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menjelaskan alokasi penyaluran Bantuan Langusung Tunai (BLT) Subsidi Gaji kepada 12,4 juta karyawan.

Berdasarkan data realisasi hingga per 14 Desember 2020, penyaluran BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) di termin dua sudah mencapai 89,02 persen.

Baca Juga: Begini Upaya Kemenaker Lindungi PMI di Masa Pandemi

Artinya pada termin kedua ini sudah ada 11.042.252 karyawan dari 12,4 juta yang sudah terima BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 juta pada termin ini

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x