Hari ini Terakhir,Tak Segera Beli Paket Pelatihan Pemilik Kartu Prakerja Terancam di Blokir

31 Oktober 2020, 11:48 WIB
Website Resmi Program Kartu Prakerja. Lumayan Nih, Bonus Insentif dari Kartu Prakerja. Penasaran? Simak Selengkapnya /@Prakerja.go.id/Instagram

 

Literasi News-Para penerima kartu prakerja yang dinyatakan lolos pada gelombang ke 10 untuk segera membeli pelatihan pertama.

Pasalnya apabila Penerima Kartu Prakerja gelombang 10 tidak segera membeli pelatihan yang akan tutup hari ini Sabtu 30 Oktober 2020 terancam diblokir dari kepesertaannya

Telah diketahui, penerima kartu prakerja wajib daftar pelatihan di www.prakerja.go.id maksimal 30 hari setelah mendapatkan SMS notifikasi dinyatakan lolos.

Penerima yang tidak mendaftar pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan maka kartunya akan dicabut atau diblokir dan insentif sebesar Rp3,55 juta tidak bisa cair.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang Dua Akan Segera Cair,Berikut Jadwal Pencairannya


Alasan tersebut berdasarkan Permenko No. 11 Tahun 2020, penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan sejak dinyatakan lolos.

Padahal penerima Kartu Prakerja mendapatkan saldo atau bantuan sebesar Rp1 juta untuk membeli pelatihan agar mendapatkan sertifikat untuk mencairkan insentif selanjutnya.

Apabila penerima kartu prakerja mengalami kendala saat membeli pelatihan atau saldo tidak bisa digunakan, bisa menghubungi customer service platform digital di info@prakerja.go.id.

Baca Juga: Mau Tau Penerima BLT UMKM Login eform.bri.co.id.  Berikut Penjelasannya

Penerima juga bisa membeli lebih dari satu pelatihan selama saldo Kartu Prakerja mencukupi.

Selain saldo pelatihan Rp1 juta, penerima juga akan mendapatkan insentif lain, yaitu:

Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)

Baca Juga: Berikut Cara Cek Nama Anda Apakah Tercatat Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji, Yang Cair di Bulan Ini

Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei)

Jika semua insentif membeli pelatihan, pasca pelatihan, dan insentif survei keberkerjaan dijumlahkan nominalnya mencapai Rp3,55 juta.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi

Baca Juga: 13 Triliun BLT Dana Desa, Begini Syarat Calon Penerima, Tidak Kebagian Lapor Aparat Desa

Sedangkan insentif kebekerjaan akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Insentif yang gagal cair disebabkan oleh beberapa hal berikut:

Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan

Baca Juga: Online BLT UMKM di Tutup, Pendaftar Bisa Langsung Mendatangi Dinas Terdekat,Ini Persyaratannya

Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

Pencairan insentif bisa melalui rekening BNI atau e-wallet (OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja)

Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)

Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler