Online BLT UMKM di Tutup, Pendaftar Bisa Langsung Mendatangi Dinas Terdekat,Ini Persyaratannya

- 14 Oktober 2020, 12:14 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Pixabay/

 

Litersai News - Meski bantuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) Republik Indonesia berupa bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta kepada pemilik usaha mikro, kecil dan menengah telah ditutup secara online.

Namun pelaku UMKM bisa mendaftar dengan cara offline,Pendaftar bisa langsung mendatangi Kantor Dinas Koperasi terdekat dimana anda tinggal.

Sebagaimana dilansir dari laman website Kemenkop UKM RI para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Dibutuhkan Pengajar Praktik (pendamping) bagi Program Guru Penggerak, Pendaftaran mulai 20 Oktober

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah

3. Bukan berprofesi sebagai ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x