Hati-Hati Ikut daftar Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Pembukaan Gelombang 11

11 Oktober 2020, 17:10 WIB
Website Kartu Prakerja /

Literasi News -Animo masyarakat untuk mengikuti program kratu prakerja yang akan masuk gelombang 11 masih sangat tinggi

Berbagai informasi di media sosial dan Whatsapp beredar kabar pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan melalui situs https://prakerja.vip.

Dimana Pesan yang dikirim secara berantai di WhatsApp narasinya sebagai berikut

"Daftar Prakerja Sekarang Dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi," demikian bunyi narasi tersebut.

Baca Juga: Tips Menyeduh dan Menikmati Kopi Hitam

Sementara,Turn Back Hoax melalui situs resminya saat dilacak memperjelas bahwa situs prakerja.vip merupakan situs palsu.
Pun sejauh ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja membuka pendaftaran di situs prakerja.go.id, bukan prakerja.vip.

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya Dengan Judul :LoginPrakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja, Berikut Bocoran Pembukaan Gelombang 11

Lantas, bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja? Berikut rangkuman yang dikutip Literasi News.com dari Berita DIY:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Usai Bagikan Kuota, Kini Telkomsel Bagian Uang 2,5 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Nah untuk pendaftaran gelombang 11, kapan akan dibuka?

Head Of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, mengaku pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 menunggu arahan Komite Cipta Kerja.

Baca Juga: 13 Triliun BLT Dana Desa, Begini Syarat Calon Penerima, Tidak Kebagian Lapor Aparat Desa

"Masih menunggu arahan," ucapnya saat dihubungi Berita DIY, Selasa, 6 Oktober 2020

Nah untuk pendaftaran gelombang 11, kapan akan dibuka?

Head Of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, mengaku pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 menunggu arahan Komite Cipta Kerja.

"Masih menunggu arahan," ucapnya saat dihubungi Berita DIY, Selasa, 6 Oktober 2020

Baca Juga: Mau Jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab ? Ini Syaratnya

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kemenko Perekonomian, Kartu Prakerja Gelombang 10 merupakan batch terakhir.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.

Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.

Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Baca Juga: Smashing Pumpkins Umumkan Rilis Dobel album 'Cyr'

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Artinya Kemenko Perekonomian mengumumkan bahwa ada kemungkinan Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, namun tidak dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Baca Juga: Tips Menyeduh dan Menikmati Kopi Hitam

Guna merespons dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.

Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp 150 ribu untuk 3 survei evaluasi.
(Resti Fitriyani/Berita DIY).***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler