"Kami sangat berterima kasih yang tidak terhingga buat kolisi partai, pendukung, dan simpatisan. Semoga segala tujuan dan maksud kami dimudahkan oleh Alloh SWT," ujar Iwan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW PKB Jawa Barat, Oleh Soleh menegaskan, jika dengan turunnya SK pencalonan PKB yang menetapkan Iwan Saputra dan Iip Miftahul Faoz, sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya, maka harus dipatuhi oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PKB, dari struktur atas hingga ke akar rumput.
"Maka dari itu, SK PKB ini merupakan perintah partai yang harus ditaati dan dijalankan semua. Jika tidak dilaksanakan, maka tentu ada konsekwensinya," tegas Oleh.***