KPU Jabar Terima Pengajuan Bacaleg Parpol Untuk Pemilu 2024 Hari Ini

- 8 Mei 2023, 18:42 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok /Literasi News/Nabiel Purwanda

“ Jangan sampai di akhir, karena kalau di akhir nanti ada beberapa dokumen yang tidak lengkap kemudia harus diperbaiki, sementara waktunya tidak ada kan dikhawatirkan akan menghambat pengajuan calon,” kata dia.

Setiap proses pengajuan bacaleg oleh partai politik, menurutnya diprediksi memakan waktu sekitar tiga jam. Maka menurutnya petugas dari KPU pun dibagi ke dalam lima tim untuk menerima pengajuan nama-nama bacaleg itu.

Maka ia pun mengingatkan untuk tidak injury time karena akan berdampak pada proses administrasi yang harus dilakukan.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah