KPU Jabar Terima Pengajuan Bacaleg Parpol Untuk Pemilu 2024 Hari Ini

- 8 Mei 2023, 18:42 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mulai menerima partai politik yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) di Jawa Barat pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Senin 8 Mei 2023.

Rifqi Ali Mubarok selaku Ketua KPU Jawa Barat mengatakan sejak tanggal 1 Mei 2023, pihaknya telah membuka pengajuan bacaleg itu, Namun hingga hari ini, baru satu partai politik yang mengajuakn bacaleg yang diterima oleh pihaknya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Dan kemungkinan setelah hari ini, berikutnya tanggal 9-14 ada beberapa parpol yang sudah konfirmasi akan mengajukan bakal calon legislatifnya,” kata Rifqi di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 8 Mei 2023.

Baca Juga: Johan J Anwari: Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Bukti PKB Serius Persiapkan Bacaleg Berkualitas

Dia menyebutkan setiap harinya hingga tanggal 14 Mei 2023 bakal ada sejumlah partai politik yang mengajukan bacaleg tersebut. Yang paling banyak, menurutnya sejumlah partai politik itu bakal mengajukan bacaleg di tanggal 13 Mei 2023.

Untuk itu, dia pun mengimbau kepada pengurus berbagai partai politik di Jawa Barat agar bisa secepat mungkin menyelesaikan proses administratif melalui Sistem Informasi Pencalon (Silon).

Sehingga menurutnya ketika partai politik itu mengajukan nama-nama bacaleg, tidak ada lagi yang harus dilakukan perbaikan administratif.

Baca Juga: Jadi Partai Idaman Calon Wakil Rakyat, Sejumlah Tokoh Kota Depok Ikuti Uji Kelayakan Bacaleg di PKB

Saat ini petugas pendamping dari KPU atau Liaison Officer (LO) untuk partai politik pun menurutnya terus mengimbau agar para partai segera mengajukan nama bacaleg.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x