Bahas RKUA-PPAS APBD 2022, Komisi II DPRD Jabar Fokus Dorong Pemulihan Ekonomi

- 18 November 2021, 11:52 WIB
Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati
Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati /

Baca Juga: PPKM Level 3 Berlaku Merata Selama Libur Akhir Tahun, Simak Penjelasan Menko PMK Muhadjir Effendy

Dinas Tanaman Pangan dan hortikultura semula Rp322.306.285.374 menjadi Rp283.744.952.752, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Daerah semula Rp143.641.220.192 menjadi Rp142.303.200.704, Dinas Koperasi Usaha Kecil semua Rp62.352.688.344 menjadi Rp65.259.909.473, Dinas Perindustrian & Perdagangan semula Rp173.160.135.618 menjadi Rp121.516.481.506

Kemudian Dinas Perikanan & Kelautan semula 169.484.769.507 menjadi Rp120.740.367.978, Dinas Kehutanan semula Rp285.120.738.986 menjadi Rp225.605.173.401, Dinas Perkebunan semula Rp89.172.749.913 menjadi Rp78.795.779.949, Dinas Pariwisata & Kebudayaan semula Rp131.244.607.122 menjadi Rp74.734.601.939, Biro Perekonomian semula Rp5.656.387.270 menjadi Rp4.931.543.703.

Atas detail anggaran yang diusulkan tersebut, terlihat dua dinas yang secara anggara naik yaitu Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Dinas Perindustrian & Perdagangan.

"Hal ini menunjukan dukungan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 cukup serius. Meski di OPD lain anggarannya turun," bebernya.

Baca Juga: Cuaca Hari Ini Kamis 18 November 2021, BMKG: Hujan Ringan dan Sedang di Sejumlah Kota Besar

Karenanya, yang paling penting adalah nanti dalam tahap penyerapannya. Jangan sampai tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

"Jika penyerapannya salah sasaran, maka sebesar apapun anggarannya tidak akan membantu meningkatkan pemulihan ekonomi Jawa Barat," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x