Dalam Rapat Pleno tanggal 13 Oktober 2020, BK telah mengkompulir dan menghitung nilai masing-masing anggota DPRD dari empat kriteria yang telah ditetapkan.
Seluruh kriteria itu dihitung menjadi nilai kumulatif dari masing-masing Anggota DPRD, yang kemudian dijadikan dasar BK untuk memberikan penghargaan dalam bentuk Badan Kehormatan Award 2020.***