Sudah Kantongi Izin, Acara Diskusi Change Indonesia Bersama Anies di GIM Bandung Mendadak Dibatalkan

8 Oktober 2023, 17:06 WIB
Sudah Kantongi Izin, Acara Diskusi Change Indonesia Bersama Anies di GIM Bandung Mendadak Dibatalkan. /Change Indonesia

Literasi News - Acara diskusi bertajuk "Demi Ibu Pertiwi: Saatnya Perubahan" yang rencananya akan dilaksanakan Minggu, 8 Oktober 2023 di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung dan dihadiri Calon Presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan dibatalkan sepihak oleh oknum yang mengaku pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat

Acara diskusi yang diinisiasi oleh komunitas aktivis pro demokrasi dan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Change Indonesia ini sebelumnya telah mendapat izin tertulis dari UPTD Pengelolaan Taman Budaya Jawa Barat di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat.

Karena telah mendapatkan ijin tertulis, beragam persiapan pun telah dilakukan oleh panitia agar acara berjalan lancar.

Baca Juga: Optimis Anies-Muhaimin Menang di 2024, Elit NasDem dan PKB di Subang Gelar Pertemuan

Namun pada beberapa jam sebelum acara dilaksanakan tepatnya pafa Sabtu, 7 Oktober 2023 malam, sekitar pukul 23.00 salah seorang pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat menyampaikan secara lisan kepada panitia bahwa acara diskusi harus dibatalkan.

Menanggapi hal ini, Koordinator Change Indonesia Andreas Marbun menilai kejadian ini menjadi sebuah preseden buruk dalam tatakelola kegiatan acara di ruiang-ruang publik yang dimiliki pemerintah.

"Gedung Indonesia Menggugat, selayaknya sebagai situs bersejarah adalah ruang publik. Dimana Publik bisa melakukan kegiatan, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi," kata Marbun kepada wartawan Minggu, 8 Oktober 2023.

Baca Juga: NONTON Shangri-La Frontier Anime Episode 2 Sub Indo, Download Bukan di Anoboy, Otakudesu, dan Anichin

Pembatalan sepihak ini jelas menyakiti perjuangan para aktivis prodemokrasi, karena pada dasarnya acara-acara diskusi kebangsaan ini telah dijamin oleh konstitusi.

"Hanya karena yang datang kebetulan adalah salah satu Capres yang diminta berpendapat soal perubahan bangsa saat ini, sepertinya ada yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran sosok capres pengusung perubahan ini," katanya.

Padahal menurut Marbun, Gedung Indonesia Menggugat (GIM) yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan no 5 Bandung merupakan Gedung yg memiliki nilai sejarah yang sangat penting.

Dimana Sukarno dan para pemuda PNI (Partai Nasional Indonesia) diadili di Landaraad Bandung pada Tahun 1930. Menjadi tempat bersejarah bagaimana proses politik kebangsaan menjadi jalan menuju perubahan bangsa. Dari bangsa yang dijajah menggugat kolonialime agar Indonesia berubah menjadi bangsa yang Merdeka melalui pledooi (pembelaan) Sukarno yang menggemparkan ketika itu.

"Dengan demikian, upaya pembatalan yg dilakukan oleh oknum pegawai Disparbud Provinsi Jawa Barat ini (karena sampai detik ini surat resmi dari pihak Pemprov tidak pernah disampaikan kepada panitia), bukanlah keputusan resmi. Dengan begitu, panitia pun tetap akan menggelar acara sesuai rencana," ujar dia.

Ditegaskan Marbun, upaya pembatalan sepihak ini jelas-jelas merupakan tindakan menghalang-halangi, represif, dan tidak berkeadilan kepada salah satu pilihan rakyat dalam menyampaikan aspirasi politik mereka, dalam ini capres Anies Baswedan.

Lebih lanjut Marbun menyampaikan penurunan index demokrasi di Indonesia terbukti benar, dan Jawa Barat dalam hal ini Pemerintah Daerah Jawa Barat merupakan aktor utama pencederaan nilai-nilai demokrasi dan bersikap sewenang-wenang dalam pilihan politik rakyat di Indonesia saat ini.

"Mestinya pihak Pemprov Jabar dapat bersikap adil, netral dalam situasi politik yang berkembang saat ini. Terlebih diwaktu yang sama dan juga di fasilitas yang sama-sama dimiliki oleh Pemprov Jabar, yaitu Gedung Youth Center Komplek Sarana Olahraga (SOR) Arcamanik, salah satu partai menggelar kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Umum partai politik tersebut," papar dia.

Selain SOR Arcamanik, Gedung Merdeka yang juga dimiliki dan dikelola pemerintah, pada beberapa bulan yang lalu juga digunakan oleh salah satu partai bahkan untuk acara poltik dan bahkan dihadiri oleh Gubernur Jabar saat itu. Demikian pula Lapangan Tegalega, Monumen Perjuangan Jawa barat (Monju), bahkan jalan Diponegoro depan Gedung Sate kerap ditutup digunakan kegiatan-kegiatan politik.

Ia menambahkan Jika praktek-praktek pembatalan, penjegalan, pelarangan, pembubaran, dan sikap ketidakadilan ini tetap dilakukan oleh Pemprov dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jabar. Maka komponen civil society yang pro demokrasi akan bersikap lebih keras terhadap sikap Pemprov dalam hal ini PJ Gubernur Jawa Barat ini dalam memberikan rasa keadilan terhadap warga yang melakukan kegiatan politik kebangsaan sebagaimana dijamin oleh konstitusi kita.***

Editor: Abdul Rokib

Tags

Terkini

Terpopuler