Bahas RKUA-PPAS APBD 2022, Komisi II DPRD Jabar Fokus Dorong Pemulihan Ekonomi

18 November 2021, 11:52 WIB
Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati /

Literasi News - Komisi II DPRD Jawa Barat mendorong peningkatan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan ketua komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati terhadap RKUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

Rahmat menyampaikan, Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat pada tanggal 18 sampai dengan 20 Agustus dan tanggal 18 sampai dengan 19 Oktober 2021 telah melaksanakan Rapat Kerja dengan Perangkat Daerah Mitra Komisi II.

Baca Juga: Rupiah Hari Ini Kamis 18 November 2021 Diprediksi Melemah, Posisi Rp14.185 - Rp14.265 Per Dolar AS

"Melalui rapat internal di Komisi II kami merumuskan strategi dan program/kegiatan untuk tahun 2022 di sektor perekonomian," ujar Toleng, sapaan akrab Rahmat Hidayat Djati, Kamis 18 November 2021.

Dia menyampaikan, Indonesia, khususnya Jawa Barat saat ini tidak terlepas dari kondisi pandemik Covid-19 yang sedang melanda dunia dan belum menunjukkan situasi yang membaik dengan terus bertambahnya penyebaran dan penularan virus tersebut di dunia, Indonesia maupun Jawa Barat.

Komisi II sebagai komisi perekonomian di DPRD Jawa Barat melihat bahwa pada tahun 2022 yang akan datang, masih merupakan kondisi pemulihan perekonomian yang terdampak pandemi secara global ini.

Namun demikian angka pertumbuhan sektor terkait industri, perdagangan, pariwisata dan pangan yaitu pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan menunjukkan angka laju pertumbuhan yang positif pada tahun 2021 ini.

Perlu dijadikan sebagai kekuatan utama untuk bangkit kembali dari kontraksi ekonomi yang terjadi di Jawa Barat pada khususnya.

"Komisi II untuk tahun anggaran 2022 mengusulkan peningkatan anggaran secara signifikan pada program-program terkait sektor hulu pangan termasuk sarana prasarana pendukungnya di sektor industri dan perdagangan," ujar politisi PKB asal Karawang.

Adapun program dan kegiatan yang diajukan oleh OPD Mitra Komisi II pada RKUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: PPKM Level 3 Berlaku Merata Selama Libur Akhir Tahun, Simak Penjelasan Menko PMK Muhadjir Effendy

Dinas Tanaman Pangan dan hortikultura semula Rp322.306.285.374 menjadi Rp283.744.952.752, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Daerah semula Rp143.641.220.192 menjadi Rp142.303.200.704, Dinas Koperasi Usaha Kecil semua Rp62.352.688.344 menjadi Rp65.259.909.473, Dinas Perindustrian & Perdagangan semula Rp173.160.135.618 menjadi Rp121.516.481.506

Kemudian Dinas Perikanan & Kelautan semula 169.484.769.507 menjadi Rp120.740.367.978, Dinas Kehutanan semula Rp285.120.738.986 menjadi Rp225.605.173.401, Dinas Perkebunan semula Rp89.172.749.913 menjadi Rp78.795.779.949, Dinas Pariwisata & Kebudayaan semula Rp131.244.607.122 menjadi Rp74.734.601.939, Biro Perekonomian semula Rp5.656.387.270 menjadi Rp4.931.543.703.

Atas detail anggaran yang diusulkan tersebut, terlihat dua dinas yang secara anggara naik yaitu Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Dinas Perindustrian & Perdagangan.

"Hal ini menunjukan dukungan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 cukup serius. Meski di OPD lain anggarannya turun," bebernya.

Baca Juga: Cuaca Hari Ini Kamis 18 November 2021, BMKG: Hujan Ringan dan Sedang di Sejumlah Kota Besar

Karenanya, yang paling penting adalah nanti dalam tahap penyerapannya. Jangan sampai tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

"Jika penyerapannya salah sasaran, maka sebesar apapun anggarannya tidak akan membantu meningkatkan pemulihan ekonomi Jawa Barat," pungkasnya. ***

Editor: Dipo Sasono

Tags

Terkini

Terpopuler