Diduga Kena Jerat Babi, Macan Tutul yang Terluka Parah Ini Dirawat di Kebun Binatang Bandung

- 25 Oktober 2020, 19:16 WIB
Kondisi luka yang terdapat di bagian tubuh Macan Tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) saat evakuasi di perkebunan kopi milik warga di Kawasan Kawah Putih, Rancabali, Kabupaten Bandung, Jumat, 23 Oktober 2020: Macan tutul jawa telah ditemukan di kawasan Kawah Putih dalam kondisi terluka dan telah dievakuasi ke Kebun Binatang Bandung.
Kondisi luka yang terdapat di bagian tubuh Macan Tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) saat evakuasi di perkebunan kopi milik warga di Kawasan Kawah Putih, Rancabali, Kabupaten Bandung, Jumat, 23 Oktober 2020: Macan tutul jawa telah ditemukan di kawasan Kawah Putih dalam kondisi terluka dan telah dievakuasi ke Kebun Binatang Bandung. /Dok. FK3I Jawa Barat

Literasi News - Macan tutul Jawa (Pantera tigris melas) yang ditemukan terluka di kawasan Rancabali, Kabupaten Bandung kini masih dalam perawatan tim medis Kebun Binatang Bandung. Luka pada macan tutul yang diduga akibat terkena jerat babi tersebut dirawat sejak Jumat, 23 Oktober 2020.

“Iya, sejak hari Jumat lalu sudah kami evakuasi dari Rancabali ke Kebun Binatang, dan langsung mendapat perawatan,” ujar Sulhan Syafii, Humas Kebun Binatang Bandung, Minggu 25 Oktober 2020.

Baca Juga: Bantuan Rp40 juta per Kelompok bagi Penerima Program JPS Tenaga Kerja Mandiri Perempuan

Dikatakan, pihaknya akan melakukan perawatan sampai macan tersebut benar-benar pulih dari trauma luka yang dialami. Namun ia tidak bisa memastikan lebih detail mengenai perawatan yang diberikan.

“Saya belum mendapat keterangan lebih jauh dari tim medis yang merawat. Untuk saat ini memang kami fokus dulu ke perawatan sampai sang macan benar-benar sembuh dari lukanya,” terang Aan, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Curhatan Rektor USB YPKP Bandung, Beginilah yang Ditakutkan Para Dosen Jika Pandemi Tak Berhenti

Mengenai luka yang dialami hewan yang hampir punah itu, menurutnya macan endemik pulau Jawa ini diduga terkena jerat babi. Dari informasi yang dihimpun, binatang predator ini mengalami luka di bagian perut.

Sulhan menegaskan, pihaknya tidak bisa memastikan kapan macan tersebut bisa dilepasliarkan. Masalah pelepasliaran kewenangannya berada di tangan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Barat.

Baca Juga: Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftranya

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x