1. Permukiman secara terpadu dan berhierarki dalam rangka mendukung Subang sebagai pusat pertumbuhan;
2. Pemantapan dan pengembangan prasarana transportasi perkotaan dan regional yang berkualitas, terpadu dan berkelanjutan, serta terintegrasi dengan transportasi lokal;
3. Pemantapan dan pengembangan sistem sarana prasarana wilayah yang terpadu;
4. Peningkatan keterpaduan dan keterkaitan antar kegiatan budidaya, serta sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup tanpa mengesampingkan pelestarian kawasan lindung;
5. Pengendalian pemanfaatan ruang terutama pada kawasan rawan bencana, kawasan strategis, dan kawasan subang bagian selatan.***