Rapat Paripurna DPRD Subang, Pj. Bupati Imran Sampaikan Nota Pengantar Raperda RTRW

- 18 April 2024, 10:31 WIB
Rapat Paripurna DPRD Subang, Pj. Bupati Imran Sampaikan Nota Pengantar Raperda RTRW.
Rapat Paripurna DPRD Subang, Pj. Bupati Imran Sampaikan Nota Pengantar Raperda RTRW. /Prokompim Subang

Literasi News - Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang. Rabu, 17 April 2024.

Rapat paripurna tersebut, beragendakan Laporan Pansus atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023, penyampaian penetapan keputusan DPRD Kabupaten Subang tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Subang atas LKPJ Bupati Subang tahun 2023, serta penyampaian nota pengantar Bupati Subang atas Raperda tentang rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Subang.

Pj. Bupati Subang pada kesempatan tersebut menanggapi rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan terhadap LKPJ Bupati Subang tahun 2023 menyatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan suatu kewajiban dan bentuk kepedulian DPRD dalam rangka membangun sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan DPRD Kabupaten Subang sehingga tercipta suasana yang harmonis dalam membangun Kabupaten Subang.

SubanhBaca Juga: Buka Bimbingan Manasik Haji 2024, Ini Pesan Pj Bupati Subang untuk Calon Jemaah Haji

Selanjutnya, Pj. Bupati menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan akan segera dibahas dan ditindaklanjuti serta akan segera dilaporkan kembali kepada DPRD Kabupaten Subang.

"Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik," kata Imran.

Selanjutnya, Pj. Bupati Subang menyampaikan nota pengantar atas Raperda tentang Tata ruang dan wilayah Kabupaten Subang. Pj. Bupati Subang menyampaikan bahwa tujuan yang ingin dicapai dalam Rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang tahun 2023-2043 adalah untuk mewujudkan Kabupaten Subang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat bagian utara, dengan sektor utama Industri, Pertanian, Perikanan dan Pariwisata yang berdaya saing, produktif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kaiju No. 8 Anime Episode 1 Sub Indo, Tersedia 4 Link Nonton Legal Bukan Otakudesu dan Anoboy

Selain itu, Kebijakan dari penataan ruang wilayah Kabupaten Subang akan meliputi :

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x