Panwaslucam Bongas: Pengawasan Kampanye Semakin Diperketat Menjelang Masa Tenang

- 4 Februari 2024, 14:07 WIB
Panwaslucam Bongas: Pengawasan Kampanye Semakin Diperketat Menjelang Masa Tenang.
Panwaslucam Bongas: Pengawasan Kampanye Semakin Diperketat Menjelang Masa Tenang. /Literasi News

Literasi News - Masa Kampanye tinggal menghitung hari, mengingat tanggal 11 Februari 2024 memasuki masa tenang Pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Bongas mengadakan Press release terkait hasil Pengawasan tahapan Kampanye.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan ada sejumlah APK yang melanggar ketentuan.

"Kami mencatat dan menyampaikan laporan hasil pengawasan terkait Alat peraga kampanye yang melanggar sebanyak 201 di wilayah Kecamatan Bongas," kata Marjuki dalam rilisnya Minggu, 4 Februari 2024.

Baca Juga: Jadwal Tayang Solo Leveling Episode 6 Sub Indo, Kapan Rilis? Cek Link Nonton dan Spoilernya

Lebih lanjut Marjuki menuturkan Laporan Hasil Pengawasan yang terkait Calon Legislatif sebanyak 7 laporan dari jumlah keseluruhan laporan PKD Se-Kecamatan Bongas.

"Mengingat masa kampanye tinggal menghitung 7 hari kedepan, kami sudah menginstruksikan ke jajaran Panwaslu Kelurahan Desa sampai tingkat PTPS yang telah dilantik pada 22 Januari 2024 untuk memperketat Pengawasan di tingkat dusun/blok," papar Marjuki.

Ketua Panwaslucam Bongas Sugino menyampaikan Peserta Pemilu hendaknya mentaati Peraturan dan perundangan-undangan terkait Tahapan Kampanye, seperti sebelum Kampanye hendaknya partai politik atau calon legislatif melayangkan surat pemberitahuan ke Pengawas Pemilu.

"Sehingga tertib administrasi dan kerja-kerja pengawasan dapat berjalan kondusif," ujar Sugino.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x