Literasi News - Bawaslu RI telah resmi menetapkan dan menyusun pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan 2024.
Penetapan tersebut tertuang berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum bernomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tertanggal 9 September 2022.
Pedoman pelaksanaan berisi tahapan seleksi, persyaratan dan ketentuan teknis lainnya yang ditujukan kepada Bawaslu kabupaten/kota.
Berikut Jadwal dan tahapan pembentukan Panwascam Pemilu Serentak 2024 :
10 - 21 September 2022 : Sosialisasi
15 - 21 September 2022 : Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
21 - 27 September 2022 : Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
28 - 30 September 2022 : Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan