Panwaslucam Bongas: Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Harus Sesuai Regulasi

- 3 Februari 2024, 21:29 WIB
Panwaslucam Bongas: Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Harus Sesuai Regulasi.
Panwaslucam Bongas: Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Harus Sesuai Regulasi. /Literasi News

Literasi News - Press release yang dilaksanakan oleh Panwaslucam Bongas bertujuan untuk menyampaikan hasil Pengawasan logistik dan catatan untuk penyelenggara teknis dalam hal ini PPK Bongas.

Kegiatan Press release yang dilaksanakan pada, Rabu 31 Januari 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bongas

Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Subakir menyampaikan beberapa pokok regulasi yang menjadi pijakan Panwaslu Kecamatan Bongas dalam melakukan Pengawasan Logistik, sesuai Perbawaslu No 12 tahun 2023.

Baca Juga: Panwaslucam Bongas Gelar Konferensi Pers Pengawasan Logistik Pada Pemilu Serentak tahun 2024

"Saya berpesan agar jajaran PPK Bongas agar berhati-hati dan cermat dalam pendistribusian logistik, sehingga kondisi logistik pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 terjaga kualitas, kuantitas dan ketepatan waktu nya," kata dia.

Adapun Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Marjuki menyampaikan Kelengkapan untuk TPS ramah difabel agar di perhatikan betul, karena kita ingin para Pemilih merasa nyaman saat berada di TPS terlebih bagi kalangan difabel yang harus kita kawal hak pilih nya.

"TPS ramah difabel harus di tunjang dengan kelengkapan khusus untuk pemilih difabel, sehingga pemetaan kerawanan dalam pengawasan logistik dapat diminimalisir dalam hal mengatasi masalah-masalah yang muncul di lapangan," ujar dia.

Hadir pada press release ini sejumlah awak media dan jajaran Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan.***

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x