Masyarakat Desa Mengapresiasi Langkah Politik PKB Menaikan Dana Desa 1 sampai 5 Miliar

- 11 Agustus 2023, 15:40 WIB
Masyarakat Desa Mengapresiasi Langkah Politik PKB Menaikan Dana Desa 1 sampai 5 Miliar.
Masyarakat Desa Mengapresiasi Langkah Politik PKB Menaikan Dana Desa 1 sampai 5 Miliar. /Dok DPRD Jabar

Literasi News - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB H Oleh Soleh melaksanakan Reses III tahun 2023 di delapan titik Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya.

Lewat agenda Reses ini Oleh Soleh menjaring aspirasi, serta untuk mendengar dan melihat langsung kondisi masyarakat terutama yang paling banyak di kawasan pedesaan.

Oleh Soleh mengungkapkan pihaknya mendapat apresiasi dari masyarakat atas perjuangan politik PKB yang telah mendorong naiknya Dana Desa saat ini menjadi Rp.2 Miliar per-desa.

Baca Juga: Agenda Reses III DPRD Jabar Kang RHD Salurkan Beasiswa PIP Kepada Masyarakat Karawang Timur dan Majalaya

"Secara umum masyarakat yang diwakili oleh para tokoh juga kepala desa pak camat menegaskan kemanfaatan Dana Desa yang memberikan vitamin ataupun support terhadap kemajuan Desa, mereka menyampaikan kepada saya bahwa mengapresiasi atas inisiasi PKB untuk memperjuangkan dana desa lebih besar lagi bahkan sampai 5 miliar," kata Oleh Soleh dalam rilisnya yang diterima wartawan Jumat, 11 Agustus 2023.

"Jadi masyarakat apresiasi dan mendukung 100% atas langkah politik PKB untuk meningkatkan Dana desa sampai dengan 5 miliar," kata dia.

Oleh juga menyampaikan mendapat aspirasi dari pihak para pendidik keagamaan yanga mana meminta kesetaraan dalam pendidikan terutama dari sisi pembiayaan dengan kata lain politik anggaran.

Baca Juga: Pengacara dan Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Terhadap Putusan MA: Ini Tidak Adil

"Mereka ingin agar tidak ada lagi soal perbedaan kanyaah antar pendidikan keagamaan maupun pendidikan formal. Oleh sebab itu tentu ini menjadi catatan bagi saya sebagai Caleg DPR RI jikalau misalkan saya ke DPR-RI untuk memaksimalkan fungsi dan kemanfaatan UU pondok pesantren," jelas Oleh.

Sehingga UU pondok pesantren lebih dirasakan sebagai payung hukum dalam politik anggaran agar kanyaah dari pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Daerah itu sama antara pendidikan formal dan nonformal.

Selanjutnya aspirasi yang didapati dari Reses ini menyoal kesejahteraan yang berkeadilan. Dimna sudah menjadi fakta dan kenyataan bahwa ekonomi banyak bergerak di perkotaan sementara di perdesaan ini kembang kempis.

"Di pedesaan cukup landai apa lagi pasca covid, sementara support perkotaan dari perdesaan ya dar baik dari tenaga kerja kemudian bahan makanan pokok dan yang lain-lain bayangkan kalau tidak ada masyarakat perdesaan  perkotaan pun akan tidak maju," papar dia.

"Oleh sebab itu perlu dibuat grand desain pola pembangunan kedepan agar kesejahteraan berkeadilan ini," sambung dia.

Oleh juga meminta agar pemerintah memberikan bantuan untuk pelaku UMKM yang lebih banyak kepada masyarakat masyarakat desa.

"Presentasi masyarakat desa 78.000 desa ini ya ekuivalen dengan 70% sampai 80% penduduk Indonesia oleh sebab itu ini menjadi catatan penting bagi saya sebagai anggota DPRD Provinsi untuk menavigasi mengarahkan APBD provinsi bisa dirasakan oleh masyarakat pedesaan," pungkas Oleh.***

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah