Pengacara dan Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Terhadap Putusan MA: Ini Tidak Adil

- 10 Agustus 2023, 22:13 WIB
Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Terhadap Putusan MA: Ini Tidak Adil
Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Terhadap Putusan MA: Ini Tidak Adil /Sumber : Tangkapan Layar YouTube Polri TV/

“Sebenarnya kami sudah tau putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kami karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu,” kata Kamaruddin.

“Jadi apa yang dilakukan PC (Putri Chandrawati) itu jauh lebih jahat daripada yang lainnya tapi dia sangat diringankan habis hukumannya jadi 50 persen,” ujar Kamaruddin menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati.

Baca Juga: Gelaran Reuni Akbar Ke-12 Ponpes Miftahul Huda Al-Musri Cianjur, Ini Rangkaian Acaranya

Selain itu, MA juga meringankan putusan tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

MA memutuskan hukuman Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara sepuluh tahun dari sebelumnya 20 tahun.

Sementara itu, hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun.

Lebih lanjut, hukuman asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf turut diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah