Pasca Heboh Kasus Penutupan Patung Bunda maria, Kapolres Kulon Progo Dicopot

- 31 Maret 2023, 12:53 WIB
Pasca Heboh Kasus Penutupan Patung Bunda maria, Kapolres Kulon Progo Dicopot.
Pasca Heboh Kasus Penutupan Patung Bunda maria, Kapolres Kulon Progo Dicopot. /Ist

Literasi News – Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi dari jabatannya sesuai surat telegram Nomor: ST/714/III/KEP/2023 tanggal 27 Maret 2023. Posisi AKBP Muharomah Fajarini sebagai Kapolres Kulon Progo akan digantikan oleh AKBP Nunuk Setiyowati.

 

Mutasi AKBP Muharomah Fajarini itu terjadi beberapa hari setelah kehebohan terkait video viral penutupan patung Bunda Maria menggunakan kain terpal di Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Salah satu warga setempat sebelumnya membenarkan bahwa terdapat rombongan ormas yang datang dua kali.

Baca Juga: Soal Penutupan Patung Bunda Maria di Kulonprogo, Kapolres Minta Maaf Akui Anggotanya Salah Lapor

“Benar ada ormas ke sini. Pertama kali pada tanggal 11. Ada 20-an orang pakai sepeda motor dan satu mobil bukaan sekitar jam 12 siang. Mereka luhuran dulu . Lalu seminggu lalu ada tiga mobil dengan 18 sampaui 20 orang pas pengajian jam 8.30 malam,” kata warga tersebut.

Dia mengatakan salah seorang dari rombongan itu mengaku datang Kota Jogja .
“Warga di sini sendiri damai, tidak menolak tempat doa atau patung Bunda Maria itu,” ucapnya.

Seorang lain yang mengetahui kedatangan ormas tersebut mengatakan salah satu orang yang mengaku dari ormas datang pada 11 Maret untuk meminta patung itu dipindahkan atau dibongkar agar tidak terlihat dari masjid.

Kasus Terjadi Sebelum Ramadan

 

Alasannya, umat Muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Sepekan berselang, orang-orang ormas itu datang kembali untuk mempertanyakan pembongkaran patung Bunda Maria, atau Dewi Maria dalam istilah Kristen Jawa.

Baca Juga: Jokowi Imbau tidak Saling Menyalahkan Soal Batalnya Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Sementara itu, Kepala Polsek Lendah, AKP Agus Dwi Sumarsangko mengatakan ormas tersebut datang menyampaikan aspirasi masyarakat atas ketidakyamanan mereka tentang keberadaan Bunda Maria.

“Mereka menganggapnya mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah,” kata Agus.

Agus menegaskan patung tersebut tidak ditutup polisi, tetapi oleh pemilik tempat doa. “Kami hanya menyaksikan. Terpal itu juga dipesan oleh pemilik tempat doa dari Jakarta,” katanya.

Malam harinya, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menggelar jumpa pers di Mapolres Kulonprogo. Dia meminta maaf atas kesalahan penulisan narasi oleh anggotanya dalam penutupan patung Bunda Maria. Kapolres juga menyebut tidak ada tekanan dari ormas Islam.

“Memang benar ada orang yang mengaku dari ormas yang hadir di sana (tempat doa Sasana Adhi Rasa). Dia berupaya menyampaikan masukan dari warga. Tidak ada tekanan yang memaksa untuk menutup patung Bunda Maria tersebut apalagi menggunakan terpal,” kata Fajarini.***

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x