Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Kapolda Jabar Imbau Pengemudi Pastikan Kendaraan Laik Jalan

- 23 Desember 2022, 23:41 WIB
Ilustrasi kendaraan.* Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengimbau kepada para pengemudi agar memastikan kendaraannya laik jalan.
Ilustrasi kendaraan.* Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengimbau kepada para pengemudi agar memastikan kendaraannya laik jalan. /Unsplash/Randy Lisciarelli

Terakhir, menurut dia, warga Jawa Barat diajak memberi sikap ramah sesuai dengan budaya Sunda kepada para wisatawan yang datang.

"Orang Sunda kan terkenal ramah-ramah ya, sehingga tamu kita nyaman untuk liburan ke daerah Jawa Barat," ujarnya.

Baca Juga: Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Kepada Seluruh Pemda

Atas prediksi kepadatan lalu lintas di Puncak Bogor, Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, akan menutup total kendaraan ke jalur tersebut selama malam Tahun Baru, yakni sejak Sabtu 31 Desember 2022 pukul 18.00 WIB hingga Minggu, 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.

Pemberlakuan malam tanpa kendaraan bermotor di Jalur Puncak berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk sepeda motor. Penutupan dilakukan di pintu keluar Tol Gadog, Simpang Gadog, dan Puncak Pas.***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah