Literasi News - Selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, tidak ada pembatasan mobilitas masyarakat.
Pergerakan masyarakat yang mengisi libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 diprediksi meningkat terutama ditandai dengan tingginya arus mudik atau kegiatan rekreasi.
Terkait libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan membatasi pergerakan masyarakat.
"Tidak ada pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023. Namun mengingat tren COVID-19 nasional cenderung meningkat maka penyelenggaraan Nataru perlu dikelola dengan baik," kata Menhub dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, kemarin.
Selain tren meningkatnya kasus COVID-19, menurut Menhub, pemerintah juga memperhatikan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru yang bersamaan dengan libur sekolah serta peningkatan mobilitas masyarakat pada masa tersebut.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Simak Prediksi Tanggalnya Menurut Jasa Marga
Menhub menekankan bahwa penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru harus tetap mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
"Untuk memastikan angkutan Nataru berjalan lancar, aman, dan selamat, Kemenhub senantiasa merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 dan Inmendagri. Biasanya kita koordinasi, yang itu ditujukan semua pemerintah daerah agar mengikuti," ujarnya.
Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, potensi pergerakan nasional pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 adalah 16,35 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 44,17 juta orang.