Komisi I DPR RI Menyetujui Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI

- 2 Desember 2022, 19:22 WIB
Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Jumat, 2 Desember 2022.
Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Jumat, 2 Desember 2022. /ANTARA/Imam Budilaksono

Literasi News - Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, dalam Rapat internal Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Jumat 2 Desember sore.

Komisi I DPR menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, setelah beliau menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.

"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Dia menjelaskan bahwa seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau "voting".

Baca Juga: Mantan Menteri ATR BPN Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia

Menurut dia, persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.

"Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujarnya.

Meutya menjelaskan dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Selain itu menurut dia, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x