BNPB Sarankan Pencarian Korban Gempa Cianjur Diperpanjang Hingga Sabtu 3 Desember 2022

- 30 November 2022, 15:57 WIB
Proses pencarian korban yang hilang akibat gempa bumi di Kabupaten Cianjur akan diperpanjang hingga Sabtu 3 Desember 2022.
Proses pencarian korban yang hilang akibat gempa bumi di Kabupaten Cianjur akan diperpanjang hingga Sabtu 3 Desember 2022. /Basarnas

Literasi News - Proses pencarian atau evakuasi korban yang hilang akibat gempa bumi di Kabupaten Cianjur akan diperpanjang hingga Sabtu 3 Desember 2022.

Saran itu disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada Bupati Cianjur Herman Suherman, yang saat ini sebagai pemegang kendali penanganan dampak gempa.

"Artinya Pak Bupati ini memberikan aspirasi masyarakat yang kehilangan itu, mudah-mudahan bisa ditemukan. Tapi tentu saja ini ada batasnya. Saran kami memang maksimal sampai hari Sabtu (3 Desember 2022), dua minggu," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Ia mengungkapkan hal itu saat mengelar rakor dengan Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy dan Kepala BPOM Penny K. Lukito di Pendopo Kantor Bupati Cianjur, Jawa Barat, Rabu 30 November 2022.

Sebelumnya, Tim SAR Gabungan menetapkan proses pencarian korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur akan berakhir pada Rabu ini.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Siapkan Tiga Daerah Untuk Relokasi Warga Terdampak Gempa

Saran dari Kepala BNPB tersebut diberikan terkait dengan bertambahnya jumlah warga yang hilang dan dalam proses pencarian, yang jumlahnya hingga saat ini bertambah dari 5 orang menjadi 13 orang.

Ia mengatakan jika dalam kurun waktu dua pekan proses pencarian masih belum ditemukan maka pihaknya berharap warga yang kehilangan anggota keluarganya akibat gempa bisa mengikhlaskan kehilangan tersebut.

"Kalau sudah tidak ditemukan lagi, nanti masyarakat juga, yang keluarga hilang sudah banyak yang ikhlas. Jadi kalau masih memungkinkan ditemukan, ya alhamdulillah. Tapi kalau tidak ditemukan setelah dua minggu, mudah-mudahan masyarakat bisa menerima dengan ikhlas," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x