Tolak Kenaikan Tarif Retribusi, Pedagang Pasar Wisata Cibodas Blokir Gerbang Masuk

- 1 Oktober 2022, 18:42 WIB
Sekitar 100 pedagang di area pasar wisata Kebun Raya Cibodas, memblokade gerbang masuk kawasan wisata Cibodas.
Sekitar 100 pedagang di area pasar wisata Kebun Raya Cibodas, memblokade gerbang masuk kawasan wisata Cibodas. /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Sekitar 100 pedagang di area pasar wisata Kebun Raya Cibodas, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memblokade gerbang masuk kawasan wisata Cibodas, Sabtu 1 Oktober 2022.

Aksi itu dilakukan untuk memprotes kenaikan tarif retribusi kawasan wisata Cibodas yang dinilai akan berdampak pada berkurangnya kunjungan wisatawan ke destinasi itu.

Seorang pedagang, Apud (50), mengakui, kenaikan tarif retribusi yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Cianjur itu dilakukan tanpa adanya sosialisasi dan akan berdampak pada sepinya tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Cibodas.

Apud menyebutkan, pengelolaan tarif retribusi kawasan wisata Cibodas oleh pihak rekanan yang juga dinilai tidak kooperatif dalam menyosialisasikan tarif retribusi itu.

"Sebelumnya tarif sebesar Rp 12 ribu per orang, sekarang naik menjadi Rp 18 ribu per orang. Bagaimana wisatawan mau berkunjung kalau tarif retribusi mahal. Dengan harga tarif lama saja, tingkat kunjungan sepi," kata Apud, kepada wartawan.

Baca Juga: Truk Boks Terbalik di Jalan Raya Bandung Cianjur, Sopir Luka Ringan, Sempat Macetkan Arus Lalu Lintas

Apud menyebutkan kenaikan tarif yang dilakukan Disparbud Kabupaten Cianjur dinilai sangat mahal, untuk sekedar hanya melintas masuk ke kawasan wisata tanpa ada fasilitas yang disuguhkan.

"Tarif retribusi ini jelas sangat kemahalan, wisatawan akan malas datang. Karena, untuk sekedar melintas masuk saja sudah ditarik tiket Rp 18 ribu per orang, belum ditambah biaya parkir. Kemudian wisatawan kembali akan dikenakan biaya tiket jika ingin masuk ke kawasan Kebun Raya Cibodas atau destinasi lainnya seperti Taman Komodo dan Camping Ground Golf dengan tarif masing-masing Rp 25 ribu per orang," tuturnya.

Apud mengungkapkan, tidak ada sosialisasi terkait kenaikan tarif retribusi tersebut sehingga membuat pedagang dan warga setempat geram.

"Jangan memikirkan keuntungan sendiri, tapi pikirkan nasib kita para pedagang ini jika tarif retribusi naik dan mahal," ucapnya.

Apud mendesak pemerintah daerah agar kembali mencabut kebijakan tersebut, jika tidak para pedagang akan tetap memblokade pintu gerbang utama Kawasan Wisata Cibodas.

Baca Juga: Bangunan SDN Sukagalih di Cianjur Rusak Parah, Siswa Terpaksa Belajar Secara Bergiliran

Seorang wisatawan asal Bekasi, Feryandi (30) mengaku keberatan dengan adanya kenaikan tarif retribusi yang dinilai mahal.

"Hanya sekedar masuk kawasan yang tanpa ada fasilitas atau sarana wisata kita harus bayar mahal. Kenapa tidak bayar tiket saat masuk ke destinasi seperti Kebun Raya Cibodas dan Taman Komodo saja," tandas Fery.

Diketahui kenaikan tarif retribusi kawasan wisata Cibodas itu berdasarkan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 71 tahun 2022 tentang penyatuan dan penyesuaian tarif retribusi tempat rekreasi kawasan wisata Cibodas.***

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah