Apud mendesak pemerintah daerah agar kembali mencabut kebijakan tersebut, jika tidak para pedagang akan tetap memblokade pintu gerbang utama Kawasan Wisata Cibodas.
Baca Juga: Bangunan SDN Sukagalih di Cianjur Rusak Parah, Siswa Terpaksa Belajar Secara Bergiliran
Seorang wisatawan asal Bekasi, Feryandi (30) mengaku keberatan dengan adanya kenaikan tarif retribusi yang dinilai mahal.
"Hanya sekedar masuk kawasan yang tanpa ada fasilitas atau sarana wisata kita harus bayar mahal. Kenapa tidak bayar tiket saat masuk ke destinasi seperti Kebun Raya Cibodas dan Taman Komodo saja," tandas Fery.
Diketahui kenaikan tarif retribusi kawasan wisata Cibodas itu berdasarkan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 71 tahun 2022 tentang penyatuan dan penyesuaian tarif retribusi tempat rekreasi kawasan wisata Cibodas.***